Rabu, 18 November 2015

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli Lengkap


Pada hakekatnya pendidikan kewarganegaraan yaitu usaha sadar serta terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri serta moral bangsa juga sebagai landasan pelaksanaan hak serta keharusan dalam bela negara, untuk keberlangsungan kehidupan serta kejayaan bangsa dan negara. 

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah arti generik yang meliputi pengalaman belajar di sekolah serta diluar sekolah, seperti yang berlangsung di lingkungan keluarga, dalam organisasi keagamaan, dalam organisasi kemasyarakatan, serta dalam media. 

Dalam makna luas, pendidikan kewarganegaraan dimaknai juga sebagai pendidikan demokrasi yang mempunyai tujuan untuk menyiapkan warga masyarakat berfikir kritis serta melakukan tindakan demokratis, lewat kesibukan menanamkan kesadaran pada generasi baru bahwa demokrasi yaitu bentuk kehidupan orang-orang yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat 

Cholisin (Samsuri, 2011) berpandangan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan politik yang konsentrasi materinya peranan warga negara dalam kehidupan bernegara yang kesemuanya itu diolah dalam rencana untuk membina peranan tersebut sesuai dengan ketetapan Pancasila serta UUD 1945 supaya jadi warga negara yang bisa dihandalkan oleh bangsa serta negara. 

Maksud dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan. 

Maksud Pendidikan Kewarganegaraan

Untuk memberi pengertian pada pelajar perihal pengetahuan serta kekuatan basic berkenaan dengan jalinan pada warga negara dengan negara dan PPBN juga sebagai bekal, supaya jadi warga negara yang bisa dihandalkan oleh bangsa serta negara. 

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

  1. Supaya para pelajar mengerti serta dapat melakukan hak dan kewajibannya dengan cara santun, jujur serta demokratis dan ikhlas. 
  2. Memupuk sikap serta tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air serta ikhlas berkorban untuk bangsa serta negara. 
  3. Kuasai pengetahuan serta mengerti bermacam macam permasalahan dasar kehidupan masyarakat, bangsa serta negara yang bakal diatasi dengan pemikiran berdasar pada Pancasila, Wawasan Nusantara serta Ketahanan Nasional dengan cara kritis serta betanggung jawab. Berdasar pada Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000,