Sabtu, 22 November 2014

Pengertian Nilai Dan Norma Lengkap

Pengertian Nilai Dan Norma Lengkap Beserta Definisi Menurut Para Ahli - Nilai adalah sesuatu yang berguna dan baik yang dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat oleh masyarakat.sesuatu dikatakan mempunyai nilai,apabila mempunyai /kegunaan,kebenaran,kebaikan,keindahan dan religiositas.sedangkan Norma merupakan ketentuan yang berisi perintah-perintah atau larangan-larangan yang harus dipatuhi warga masyarakat demi terwujudnya nilai-nilai.

Pengertian Nilai Dan Norma

Nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi kehidupan. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat. Norma merupakan pedoman atau patokan bagi perilaku dan tindakan seseorang atau masyarakat yang bersumber pada nilai.


  • Djahiri (1999), nilai adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional.

  • Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu.


Pengertian nilai sosial adalah :

  • Ssegala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat.
  • Anggapan masyarakat tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar - keberadaan nilai bersifat abstrak dan ideal. 

Nilai sosial adalah segala sesuatu pandangan yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat yang kemudian dipedomani sebagai contoh perilaku yang baik dan diharapkan oleh masyarakat.


Pengertian norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.

Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu.

Pengertian norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah.


  • Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara.

  • Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang.


Norma merupakan suatu aturan-aturan yang berisi perintah,larangan,dan sanksi-sanksi bagi yang melanggarnya.pada dasarnya norma merupakan nilai,tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan perorangan,kelompok,atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.

Nilai dapat dibagai menjadi tiga bagian yaitu :

  1. Nilai material artinya segala sesuatu  yang berguna bagi manusia.
  2. Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas atau kegiatan.
  3. Nilai kerohanian artinya  segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.


Pandangan Lickona (1992) tersebut dikenal dengan educating for character atau pendidikan karakter/watak untuk membangun karakter atau watak anak. Pemikiran Lickona ini mengupayakan dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memiliki karater demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori (Lickona), seperti berikut.

  • Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge).
  • Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity).
  • Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit). 


Fungsi nilai sosial bagi kehidupan manusia: 

  • Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan "harga" sosial dari suatu kelompok.
  • Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
  • Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya.
  • Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok.
  • Sebagai alat pengawas perilaku manusia.


Fungsi Norma Sosial :

  • Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
  • Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
  • Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat


Yang membedakan nilai dan norma adalah :

Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman , aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.