Pengertian Cyber crime Lengkap Beserta Ulasan Dan Definisi Menurut Para Ahli - Cyber Crime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.
Cybercrime (kejahatan dunia maya) merupakan setiap kegiatan yang mengacu padatindakan kejahatan yang menggunakan jaringan komputer sebagai alat maupun sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Selain itu setiap kegiatan kejahatan yang dimana komputer atau jaringan komputer digunakan sebagai alat mempermudah tindak kejahatan itu tergolong juga kedalam lcybercrime(kejahatan dunia maya).
Contoh kasus Cybercrime
1. Tahun 2002 terjadi penyamaan situs klikbca.com, yg mengakibatkan 130 data nasabah bocor.
2. 17 April 2004, kasus deface pada situs KPU.
3. Kasus pencemaran nama baik RS Omni oleh Prita Mulyasari.
Upaya Pencegahan Cybercrime
1. Personil Yaitu memperbanyak personil polisi yang bergerak khusus dalam menangani kasus-kasus cybercrime.
2. Sarana & Prasarana, memperbanyak sarana yang digunakan dalam penyelidikan kasus cybercrime.
3. Pelatihan “Internet Sehat” , Yaitu pelatihan yang diberikan kepada anak-anak dan remaja, yang menjelaskan kegunaan serta kegiatan positif di internet.
4. Memblokir situs-situs pornografi/perjudian, yaitu dengan cara menutup akses ke situs-situs tersebut.
5. Mengawasi anak secara langsung apabila melakukan browsing di internet.
6. Menjaga privacy saat browsing di internet.
7. Mentaati hukum-hukum yang berlaku dan etika berperilaku di dunia maya.